Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di Baruga Sayang, Kelurahan Batangmata Sapo, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa dan Lurah Batangmata Sapo serta melibatkan masyarakat serta tokoh masyarakat setempat dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Subseksi I Intelijen, Andi Nirwana, SH dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ruth Yohana Siburian, SH.
Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Andi Nirwana, S.H., mengatakan materi penyuluhan difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta perkembangan kebijakan hukum terkini.
“Materi yang kami sampaikan meliputi pemahaman dasar hukum, pencegahan tindak pidana, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar Andi Nirwana saat dikonfirmasi awak media.
Selain itu, pihak Kejaksaan juga memberikan edukasi terkait persoalan hukum perdata yang kerap dihadapi masyarakat, seperti sengketa tanah, persoalan waris, legalitas dokumen, hingga administrasi hukum.
Menurut Andi Nirwana, melalui penyuluhan tersebut masyarakat diharapkan lebih memahami hak dan kewajibannya sehingga tidak mudah terjerat persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, dalam kehidupan sehari-hari.
Andi Nirwana,S.H menambahkan, keterlibatan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam sasaran non fisik TMMD merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Kodim 1415/Selayar atas kesempatan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Selayar untuk hadir sebagai narasumber. Kehadiran Kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat meminimalisasi potensi pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum warga di wilayah pelaksanaan TMMD.
Penulis: Andi Rusman




