![]() |
| Kondisi bendera Merah Putih dalam keadaan robek masih dikibarkan di halaman Kampus UNHAS Fakultas Vokasi Kepulauan Selayar (Photo: AR/Realitynews) |
Kondisi tersebut disebut bukan hanya terjadi sekali, namun diduga telah berlangsung selama beberapa hari tanpa adanya penurunan bendera sebagaimana ketentuan umum tata penghormatan terhadap bendera negara.
Tak hanya itu, kondisi fisik bendera juga terlihat memprihatinkan. Bendera Merah Putih yang terpasang di halaman kampus yang berlokasi di Jalan Poros Bandara H. Aroepala, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar itu tampak robek dan kusam sehingga memunculkan pertanyaan terkait perhatian terhadap simbol negara di lingkungan institusi pendidikan tinggi.
Ironisnya, kampus tersebut diketahui telah aktif menjalankan kegiatan akademik sebagaimana perguruan tinggi lainnya. Namun dibalik statusnya sebagai bagian dari salah satu universitas negeri ternama di Indonesia, kondisi bendera yang tampak terabaikan justru memunculkan kritik dari masyarakat terkait implementasi penghormatan terhadap simbol negara.
![]() |
| Tampak Bendera Merah Putih berkibar dihalaman Kampus Universitas Hasanuddin Fakultas Vokasi Kepulauan Selayar dalam kondisi kusam dan robek (Photo: AR/Realitynews) |
Sebagai institusi pendidikan, kampus sejatinya tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun kesadaran kebangsaan, termasuk memberikan contoh dalam penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang bendera negara, penggunaan, pemasangan, hingga perlakuan terhadap bendera Merah Putih telah diatur secara khusus, termasuk tata cara pengibaran dan penurunannya.
Kampus Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin Kepulauan Selayar sendiri diketahui telah beroperasi sekitar lima tahun sejak pelaksanaan kuliah perdana pada Senin, 4 Oktober 2021, sebelum resmi dibuka sehari kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah kondisi tersebut terjadi karena kelalaian, keterbatasan petugas, atau faktor lainnya. Pihak kampus diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Penulis: Andi Rusman





