Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Kekerasan Seksual , Kejari Selayar Edukasi Siswa Lewat Program JMS

Jumat, Mei 23, 2025 | 17.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T09:45:35Z

 

Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Selayar, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., M.Kn, paparkan materi perlindungan Anak (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar kembali menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 8 Selayar, Desa Buki, Kecamatan Buki, pada Selasa (21/5/2025) ini mengusung tema "Cegah Kekerasan Seksual pada Anak."


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor PRIN-29/P.4.28/Dsb.4/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.


Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Selayar, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., M.Kn, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Monika menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak, dampaknya terhadap korban, serta pentingnya peran remaja dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.


“Pelajar harus berani bicara dan melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Diam bukan solusi,” tegas Monika di hadapan para peserta.


Sebanyak 60 siswa mengikuti kegiatan ini. Suasana berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Para siswa tidak hanya menyimak, tetapi juga terlibat dalam diskusi, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan pendapat terkait isu kekerasan seksual.


Kepala SMAN 8 Selayar, Firdaus, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lain. “Ini edukasi yang sangat penting. Anak-anak harus tahu hak mereka dan cara melindungi diri,” ujarnya.

Program JMS tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa, tetapi juga membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.


Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui program ini menegaskan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, memperkuat karakter pelajar, dan membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan sadar hukum. (*) 



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update