![]() |
Seorang Warga Negara Prancis terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Bontoharu Kepulauan Selayar (Photo: AR/Realitynews.web,id) |
Razia digelar di sejumlah titik strategis. Salah satunya berlangsung di Jalan Poros Matalalang, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, pada Jumat (18/7/2025).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kepulauan Selayar, AIPTU Abdul Rahim, menyampaikan bahwa sasaran utama operasi mencakup tujuh jenis pelanggaran, yaitu:
- Tidak menggunakan helm,
- Berboncengan lebih dari dua orang,
- Melawan arus,
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Tidak mengenakan sabuk pengaman,
- Melebihi batas kecepatan,
- Pelanggaran arah jalan.
"Dalam pelaksanaan operasi hari ini, sekitar 10 pelanggar telah kami tilang dan sejumlah pengendara lainnya mendapat teguran. Kami berupaya menekan pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas," tegas Abdul Rahim.
Menariknya, dalam proses operasi kali ini, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan yang dikendarai seorang warga negara asing asal Prancis yang melintas di lokasi razia. Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen-dokumen yang dibawa lengkap, termasuk STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional yang masih berlaku dari negaranya.
"Ini membuktikan bahwa kedisiplinan berlalu lintas bukan hanya untuk warga lokal. Turis asing pun patuh jika tahu aturan," tambah Abdul Rahim.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Selayar, AIPTU Faisal, mengungkapkan bahwa pengendara di bawah umur menjadi salah satu fokus penindakan dalam operasi ini. Ia menyebut banyak kecelakaan di wilayah Selayar melibatkan remaja yang belum memiliki SIM.
“Operasi dilakukan baik secara stasioner maupun mobile, menyesuaikan titik rawan. Banyak pelanggar yang kami tindak karena tidak menggunakan helm, termasuk pengendara remaja,” ujarnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satlantas, TNI (Babinsa), Binmas, Bappeda Sulsel, dan Jasa Raharja. Selain penindakan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan, termasuk sosialisasi di sekolah dan masyarakat.
“Penindakan tetap kami lakukan untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tetapi edukasi menjadi kunci membangun budaya tertib berlalu lintas,” tambah Faisal.
Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), operasi ini turut melibatkan UPT Pendapatan Samsat Kepulauan Selayar dari Bapenda Sulsel. Kepala UPT, Nur Kamal, S.STP., M.Si., menyebut pihaknya aktif menertibkan pembayaran pajak kendaraan melalui operasi lapangan dan sistem jemput bola ke rumah wajib pajak.
“Selama dua tahun terakhir, kami fokus door-to-door. Operasi ini juga melibatkan Jasa Raharja, BPKPD Selayar, dan kepolisian sebagai bentuk sinergi lintas instansi,” jelasnya.
Senada, Kasi Penerimaan dan Pendapatan UPT Pendapatan Wilayah Selayar, Arianto B. Saung, SKM., M.Kes., menekankan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan bagian dari kolaborasi antarlembaga, termasuk Satlantas, Linmas, Kodim Selayar, Jasa Raharja, dan Bappeda Sulsel.
“Kami menghimbau warga Selayar untuk segera melunasi pajak kendaraan. Ini mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan PAD, sejalan dengan kebijakan nasional yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025,” ujarnya. (Ar)