![]() |
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid jadi pembicara dalam Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta (Photo:Istimewa) |
“Tidak akan ada kebijakan pangan tanpa ketersediaan lahan. Tanah adalah persoalan kemanusiaan yang menjadi dasar semua program pangan,” ujar Nusron di hadapan para pimpinan BPK.
Dalam presentasinya, Menteri Nusron memaparkan strategi Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Strategi tersebut meliputi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta pemanfaatan tanah telantar dan eks-HGB/HGU untuk redistribusi kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, sejak kebijakan LSD diterapkan, terjadi penurunan drastis alih fungsi lahan sawah. “Dulu alih fungsi bisa puluhan ribu hektar per tahun. Sekarang, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektar di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya tidak pernah menandatangani izin alih fungsi lahan LSD,” ungkapnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang tertata baik akan mencegah tumpang tindih antara kebijakan, terutama di sektor pangan, perumahan, energi, dan industri.
Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah terlantar dan tanah eks HGU/HGB yang masa berlakunya telah habis akan dioptimalkan untuk redistribusi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri PUPR, dan Kepala Badan Riset Nasional. Menteri Nusron didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kartika Sari. (*)