![]() |
Satuan Pol-PP Kepulauan Selayar lakukan Infeksi respon sorotan warga aktivitas pembakan ayang (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR, – Kegiatan pembakaran arang yang berlangsung di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menuai sorotan tajam dari publik dan viral di media sosial. Aktivitas tersebut meresahkan warga karena lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman.
Merespons keluhan masyarakat yang telah dilaporkan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Selayar bergerak cepat. Kamis, (24/07/2025), tim yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembakaran.
Diketahui, usaha pembakaran arang itu dijalankan oleh Andi Ahmad, yang juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam kunjungan tersebut, Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus instruksi penghentian sementara seluruh aktivitas usaha, hingga izin resmi dari Pemerintah Daerah dikantongi.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha, termasuk aparatur, wajib mematuhi aturan yang berlaku. Sebagai anggota Satpol PP, tentu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegas Eriek Gunawan.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan instansi teknis untuk memastikan langkah penanganan sesuai aturan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan langsung turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," imbuhnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan tanpa pandang bulu. (*)