Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wartawan Bukittinggi Diteror Lewat WhatsApp, AWASI Minta Perlindungan Polisi

Jumat, Juli 18, 2025 | 09.57 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T01:57:29Z

 

Aksi demontrasi jurnalis menentang pembungkaman dan ancaman terhadap pers dalam peliputan berita (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | BUKITTINGGI, — Asosiasi Wartawan Suluh Indonesia (AWASI) Wilayah Sumatera Barat mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku teror dan ancaman terhadap sejumlah wartawan di Kota Bukittinggi. Teror tersebut dilakukan melalui pesan WhatsApp dan telah mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jiwa.


Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Selasa (8/7/2025), Koordinator Wilayah Suluhnusantara.news Sumatera Barat, Ziqro Fernando, melaporkan bahwa teror digital terhadap wartawan terjadi secara intens dalam sepekan terakhir. Pesan bernada intimidatif dikirimkan melalui WhatsApp, meminta agar para wartawan "tidak macam-macam" dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Pesan ancaman pertama kali diterima oleh Ziqro Fernando, yang juga menjabat sebagai Ketua AWASI Sumbar sekaligus Kepala Perwakilan (Kaperwil) Suluhnusantara.news. Ancaman serupa juga ditujukan kepada Cut Anggi, wartawan Suluhnusantara.news yang bertugas sebagai Kepala Biro (Kabiro) Bukittinggi.


Menanggapi hal ini, redaksi Suluhnusantara.news Sumbar menyatakan sikap tegas melalui empat poin pernyataan resmi sebagai berikut:


1. Menyampaikan protes keras kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman terhadap wartawan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak mencerminkan sikap kesatria.


2. Meminta Kapolres Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada para jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah tersebut.


3. Mendorong penyelesaian sesuai Undang-Undang Pers, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Para pihak dapat menggunakan hak jawab di media terkait atau mengajukan pengaduan ke Dewan Pers jika hak jawab tidak direspons.


4. Mengimbau seluruh wartawan di Bukittinggi untuk tetap bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.


AWASI Sumatera Barat menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi. Organisasi ini menyerukan solidaritas sesama wartawan serta dukungan publik agar tugas-tugas jurnalistik tetap dapat dijalankan tanpa rasa takut. (Tim) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update