![]() |
Kunjungan Silaturahmi Kodim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto diterima langsung oleh Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra di ruang kerjanya. (Photo: Istrimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR, – Komandan Kodim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, bersama rombongan perwira melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, Rabu (20/8/2025).
Kedatangan Dandim beserta rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., didampingi para kepala seksi dan kepala subbagian pembinaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, diwarnai diskusi serta tukar informasi mengenai sejumlah hal strategis.
Letkol Yudo menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, sesuai Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 6 April 2023 dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI tentang penugasan personel dan dukungan institusional.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi pengamanan yang bersifat rutin sekaligus preventif,” ujarnya.
Selain membahas ruang lingkup kerja sama yang mencakup delapan poin utama, dalam pertemuan tersebut juga disinggung teknis pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, menekankan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan TNI sangat penting untuk memastikan keberlangsungan tugas negara di daerah.
“Kejaksaan dalam hal ini Kejari Kepulauan Selayar dan TNI dalam hal ini Kodim 1415/Selayar meneguhkan kembali komitmen kedua institusi untuk saling berkolaborasi dalam rangka selalu memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Semua hal tersebut menjadi komitmen utama bagi kami, karena kami harus hadir bagi masyarakat Kepulauan Selayar,” ujar Apreza.
Sementara itu, Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) melalui Kabidpenum Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menegaskan, seluruh dukungan TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi serta kebutuhan yang terukur. Pelaksanaannya juga tetap mengacu pada ketentuan hukum, menjunjung profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga.
“Hal ini juga merupakan pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman maupun gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung penegakan hukum di wilayah Kepulauan Selayar. (AR)