![]() |
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid rapat audiensi terkait percepatan Reforma Agraria bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025) (Photo: Isteirmwa) |
“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Nusron saat rapat audiensi terkait percepatan Reforma Agraria bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Nusron, masih ada perbedaan aturan soal kewajiban penyediaan plasma dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021 yang perlu disinkronkan agar tidak menimbulkan ketidakadilan. “Masalah plasma inilah yang menurut saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapat akses tanah di sekitar HGU dan HGB,” tegasnya.
Selain itu, penundaan HGU dilakukan sambil menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menekankan pentingnya akurasi peta lahan untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. “Saat ini peta masih menggunakan skala 1:1.000.000, terlalu kasar dan rawan bias. Solusinya melalui One Map Policy dengan skala 1:5.000. Peta ini sudah selesai di Sulawesi dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Nusron memastikan, tahun ini Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Kehutanan menargetkan penuntasan pemetaan batas hutan dan non-hutan di Pulau Sulawesi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan DPR akan mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta sekaligus merapikan tata ruang nasional. Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang dijadwalkan disahkan pada 2 Oktober 2025.
Rapat ini turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, serta perwakilan petani. Nusron sendiri didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. (*)