![]() |
| Kasus pencurian kabel listrik di Rumah Sakit Pratama Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, akhirnya terungkap Satreskrim Polres Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Penangkapan di Bulukumba dipimpin langsung Katim Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi. Ia mengungkapkan, sempat muncul kabar di kampung pelaku bahwa yang bersangkutan kabur ke Tarakan. Namun hasil penyelidikan memastikan pelaku justru bersembunyi di Bulukumba.
“Kami lakukan koordinasi lintas Polres, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Selayar untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku (S) ditangkap di Benteng Kepulauan Selayar,” terang Bripka Rahmat Wadi.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muhammad Rifai, SH., MH., menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Dinas Kesehatan. Kabel listrik rumah sakit diketahui hilang sejak Mei 2024.
“Berdasarkan laporan polisi yang masuk, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Salah satu pelaku sempat bersembunyi di Bulukumba, namun akhirnya bisa diamankan berkat kerjasama dengan Polres Bulukumba,” jelas IPTU Rifai.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa pembakaran kabel, satu unit sepeda motor Mio Soul GT, sebuah pahat, serta box kabel. Total kerugian akibat pencurian kabel tersebut ditaksir mencapai Rp340 juta.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan pencurian ini menjadi perhatian serius karena menyangkut operasional pelayanan kesehatan.
“Kabel listrik yang dicuri adalah bagian penting dalam mendukung operasional pelayanan rumah sakit. Tindakan ini jelas merugikan masyarakat karena menghambat pelayanan kesehatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana serupa, dan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Hingga kini, meski kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, Satreskrim Polres Selayar masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. (*)




