![]() |
| Tanda lokasi kawasan pelarangan penangkapan gurita sementara di wilayah pantai Borong-Borong, Desa Mekar Indah Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Langkah ini sejalan dengan program TNI AD dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di wilayah binaan.
Kawasan seluas 109 hektare tersebut resmi ditetapkan sebagai area penutupan sementara penangkapan gurita. Kebijakan ini merupakan kolaborasi antara masyarakat nelayan, Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI), dan Pemerintah Desa Mekar Indah, yang berlaku selama tiga bulan, Oktober 2025 hingga Januari 2026.
“Ketahanan pangan bukan hanya sawah dan ladang, tapi juga laut. Menjaga ekosistem gurita berarti menjaga sumber penghidupan masyarakat,” ujar Koptu Syahrir saat dikonfimasi awak media, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan TNI menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan.
Menurutnya, TNI AD berkomitmen mendukung setiap inisiatif masyarakat dalam menjaga kemandirian dan ketahanan pangan lokal.
Kebijakan penutupan sementara diterapkan menyusul menurunnya populasi gurita di Pantai Borong-Borong akibat banyaknya tangkapan berukuran kecil, yang menandakan terganggunya siklus reproduksi.
Dengan adanya KPS, populasi gurita diharapkan pulih sehingga hasil tangkapan nelayan meningkat setelah masa penutupan berakhir.
![]() |
| Babinsa Mekar Indah, Koptu Syahrir, bersama LINI dan nelayan pasang tanda kawasan Penutupan sementara aktivitas penangkapan Gurita di pantai Borong-Borong (Photo: Istimewa) |
Dilihat dari data LINI pada tahun sebelumnya, program serupa terbukti efektif. Setelah kawasan dibuka kembali, hasil tangkapan nelayan meningkat signifikan.
Tahun ini, Tim LINI menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bersama Babinsa Mekar Indah, yang aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat dan tokoh nelayan setempat.
“Pengawasan partisipatif penting agar masyarakat merasa memiliki tanggung jawab menjaga lautnya. Kami dari TNI siap mendukung dari sisi keamanan dan pembinaan,” tambah Koptu Syahrir.
Dukungan Babinsa Mekar Indah terhadap program KPS menjadi bagian dari implementasi Program TNI AD Manunggal Air dan Ketahanan Pangan, yang menekankan pemanfaatan potensi lokal sebagai sumber daya ekonomi masyarakat.
Melalui pendekatan teritorial, Babinsa berperan sebagai jembatan antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lestari dan produktif.
Kegiatan penurunan tanda batas kawasan KPS di Pantai Borong-Borong pada 1 November 2025 dihadiri oleh Pemerintah Desa Mekar Indah, tim LINI, Pokmaswas, serta perwakilan dinas terkait.
Langkah ini menjadi simbol komitmen bersama menjaga laut sebagai sumber kehidupan dan ketahanan pangan daerah. (AR)





