![]() |
| Petugas kebersihan DLH Kabupaten Kepulauan Selayar lakukan pembersihan pantai (Photo: DLH Kab. Kepulauan Selayar) |
Empat pekerja tersebut diketahui terdiri dari tiga penyapu jalan dan satu sopir motor pengangkut sampah.
Perusahaan penyedia tenaga kerja itu menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh kelalaian perusahaan, melainkan karena adanya perbaikan atau maintenance pada sistem aplikasi keuangan daerah.
“Dari kemarin saya urus gajinya pegawai outsourcing, tapi memang belum bisa dibayarkan sampai hari ini karena masih maintenance aplikasi di keuangan,” ujar salah satu perwakilan PT Sulawesi Mandiri Pratama saat dikonfirmasi selayarkini.com, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, pengawas lapangan pegawai outsourcing DLH Selayar, Ancu, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, bukan hanya empat orang, tetapi seluruh pegawai—termasuk dirinya—belum menerima gaji karena pencairan anggaran masih menunggu proses dari keuangan daerah.
“Semuanya belum terima gaji, baik pegawai outsourcing maupun PNS. Semua gaji bersumber dari anggaran belanja pegawai yang berasal dari APBD Kabupaten Kepulauan Selayar. Kalau sudah dicairkan oleh keuangan daerah, dana akan disalurkan ke perusahaan penyedia tenaga kerja, lalu diteruskan ke rekening masing-masing pegawai,” jelas Ancu kepada realitynews.web.id, Kamis (6/11/2025).
Ancu juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya belum sepenuhnya berimbang dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia berharap para wartawan lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Unuk para petugas lapangan, jika ada keluhan soal gaji atau masalah dalam pekerjaan, sebaiknya disampaikan dulu ke pihak perusahaan atau ke saya sebagai pengawas lapangan. Wartawan juga harus melakukan konfirmasi ke semua pihak agar berita berimbang. Nomor saya kan ada, tinggal hubungi saja,” tuturnya.
Ia menambahkan, profesi jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat. Karena itu, ia berharap media dapat menjunjung tinggi etika jurnalistik dengan mengedepankan prinsip klarifikasi dan keberimbangan informasi.
“Harapan saya, teman-teman wartawan bisa lebih profesional dalam menulis berita. Jangan sampai berita yang dimuat justru menimbulkan salah paham atau keresahan. Mari sama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” pungkasnya (AR)




