![]() |
| Aplikasi layanan Pertanahan berbasiskan digital yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN (Photo: Istrimewa) |
Wamen Ossy menjelaskan bahwa proses digitalisasi tengah dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penerapan sistem digital akan memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan, dan menutup peluang terjadinya tumpang tindih data kepemilikan lahan.
“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia,” ungkap Ossy.
Ia menuturkan, sekitar 70 hingga 80 persen tugas Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, modernisasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang bisa diakses masyarakat dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Selain memperkuat layanan digital, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong dua program nasional prioritas, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Keduanya dinilai berdampak besar terhadap pemerataan kepemilikan lahan dan pemberian kepastian hukum kepada masyarakat.
“Program PTSL sangat berdampak bagi masyarakat, sementara Reforma Agraria berupaya menyeimbangkan kepemilikan lahan di negara kita,” tambah Ossy.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan reformasi pelayanan publik yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan, kritik yang membangun, dan masukan terhadap kinerja kami, terutama di daerah. Hal ini penting agar kami dapat terus memperbaiki pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (*)




