Notification

×

Iklan

Iklan

ATR/BPN Luncurkan Batik Tanahan, Sinkronisasi Data NIB-NOP di Pekalongan

Kamis, Desember 18, 2025 | 18.36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-20T10:45:39Z

 

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan meresmikan integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan untuk memperkuat pelayanan, pajak, dan investasi.
 (Photo: Istimewa)


Realitynews.web.id | PEKALONGAN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Pekalongan, Kamis (18/12/2025). Peluncuran berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dan diresmikan langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.


Ossy menegaskan, penyelarasan data pertanahan dan perpajakan menjadi fondasi penting bagi kebijakan publik di daerah. Integrasi ini dinilai memperkuat kebijakan di sektor pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi.


“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi mempunyai fondasi yang lebih kokoh. Ini juga sejalan dengan Kebijakan Satu Data Indonesia,” kata Ossy dalam sambutannya.


Menurut Ossy, selama ini data pertanahan dan perpajakan belum sepenuhnya terhubung karena berada di lintas sektor. Melalui integrasi NIB dan NOP, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, sederhana, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.


“Kesatuan data ini akan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah, menghindari proses yang bertele-tele, serta berpotensi meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya.


Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik integrasi tersebut. Ia menilai layanan pertanahan dan perpajakan merupakan dua sektor vital yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.


“Kota Pekalongan memiliki potensi besar, mulai dari kuliner hingga pariwisata. Semoga integrasi NIB-NOP ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Afzan.


Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu sertipikat aset milik Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana jalan dan saluran air.


Penyerahan sertipikat turut disaksikan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri.


Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diberi nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Acara tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan serta pejabat Kementerian ATR/BPN. (AR/RS) 


Editor: Andi Rusman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update