Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Nusron Targetkan One Map Policy Rampung, Konflik Agraria Ditarget Selesai 2029

Rabu, Januari 28, 2026 | 21.55 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-28T13:55:27Z

 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid wawancara langsung dengan sejumlah awak media (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy di seluruh Indonesia. Percepatan ini dinilai krusial sebagai fondasi pendaftaran dan pemetaan tanah nasional sekaligus solusi atas konflik agraria akibat tumpang tindih data spasial.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/1/2026). Ia menyebut pemerintah telah menginisiasi peta tunggal melalui program Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP).


“Kalau memang ingin dipercepat dan selesai tahun ini, kami tentu lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah dukungan fiskal,” ujar Nusron.


Ia menjelaskan, pelaksanaan ILASPP dimulai sejak 2022 dan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Program ini juga mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Dunia.


Saat ini, ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan nilai pinjaman sekitar Rp10,5 triliun. Meski demikian, Nusron membuka peluang percepatan apabila pembiayaan dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan mendapat persetujuan dan dukungan anggaran.


“Kalau bisa sebelum 2028 peta sudah jadi, kita punya waktu dua tahun menyelesaikan masalahnya. Sehingga 2029 tidak ada lagi konflik agraria. Itu legacy kita,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.


Nusron memaparkan, penyusunan peta tunggal saat ini telah rampung sepenuhnya di Pulau Sulawesi. Pada 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa dan sebagian wilayah Sumatera. Selanjutnya, pada 2026, fokus diarahkan pada sisa wilayah Sumatera serta Pulau Kalimantan.


Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan.


“Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” ujarnya.


Menurutnya, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan pemerintah memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan. “Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.


Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Pansus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Menteri Nusron didampingi antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update