![]() |
| Korban penganiayaan dirawat di RSUD KH Hayyung Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 Wita di Kampung Polassang, Dusun Bontoala.
Korban diketahui berinisial M (56), petani setempat. Sementara terduga pelaku adalah inisial AH (35), yang juga berprofesi sebagai petani dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula sekitar pukul 21.00 Wita usai salat tarawih. Saat itu korban tengah bertamu di rumah rekannya, inisial H (43), untuk minum kopi.
Sekitar pukul 22.30 Wita, terduga pelaku datang ke depan rumah saksi dan berteriak memanggil korban. Korban kemudian keluar untuk menemui pelaku.
Tak lama berselang, pelaku diduga mencabut parang sambil mengancam korban. Korban berusaha menahan senjata tersebut hingga mengalami luka terbuka di telapak tangan dekat ibu jari sepanjang kurang lebih 5 sentimeter.
Melihat korban terluka, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bontosikuyu untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekitar pukul 23.10 Wita, aparat Babinsa bersama personel Polsek Bontosikuyu tiba di puskesmas untuk melakukan pengumpulan keterangan.
Tak berselang lama, aparat menjemput terduga pelaku yang berada di rumahnya dan langsung mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Selain itu, pelaku disebut tengah mengalami tekanan emosional setelah istrinya meninggal dunia sekitar sepekan sebelum bulan Ramadhan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras serta segera melapor jika terjadi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Bontosikuyu. (SA)




