Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Selayar, UPP Selayar dan UPP Jampea Perkuat Sinergi Lewat MoU Penanganan Hukum

Rabu, April 15, 2026 | 02.38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T18:38:03Z

 

Penandatanganan MOU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) (Photo: AR/realitynews.web.id) 


Realitynews.web.id | SELAYAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jampea resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (14/04/2026).


Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Pola Kejari Kepulauan Selayar ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala UPP Kelas III Selayar, Kepala UPP Kelas III Jampea, serta jajaran pejabat dan staf dari kedua institusi.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan aktivitas di sektor kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara UPP Kelas III Selayar, UPP III Jampea dengan Kejari Kepulauan Selayar (Photo: AR/Realitynews.web,id) 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, M.F. Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya hadir saat terjadi permasalahan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan sejak dini.


“Melalui kerja sama ini, kejaksaan tidak hadir untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencegah terjadinya kesalahan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.


Menurutnya, pelabuhan merupakan titik strategis aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat, sehingga diperlukan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan.


Dalam MoU tersebut, Kejari Selayar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan memberikan layanan berupa pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.


Sementara itu, Kepala UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, menjelaskan bahwa wilayah operasional pihaknya meliputi Pelabuhan Pamatata, Pelabuhan Rauf Rahman, dan Pelabuhan Pattumbukang.


Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kejaksaan, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian, dalam mendukung penegakan hukum di wilayah pelabuhan.


“Kami berharap adanya dukungan dari Kejari dalam setiap kebijakan yang kami ambil, khususnya yang belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.


Penandatanganan MOU dengan UPP Kelas III Jampea bersama Kajari Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) 

Di sisi lain, perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jampea menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam menyatukan persepsi dan langkah dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.


Pihaknya mengakui bahwa peran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar tidak hanya terbatas pada penegakan hukum pidana, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum di bidang lainnya.


“Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan serta aspek keamanan dan pelayanan,” jelasnya.


Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang optimal sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh UPP Jampea tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.


Selain itu, sinergi yang terjalin antara UPP Jampea dan Kejari Selayar juga menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.


Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh aktivitas kepelabuhanan di wilayah Kepulauan Selayar dapat berjalan lebih tertib, aman, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (AR) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update