Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Selayar Benahi Distribusi BBM Subsidi, BUMD Disiapkan Layani Wilayah Kepulauan

Kamis, Agustus 27, 2026 | 10.47 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T02:47:54Z

 

Seorang pengendara motor sedang antri di suatu SPBU (Photo: Ist) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai membenahi sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.


Pembenahan tersebut diarahkan untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak sekaligus menekan disparitas harga, terutama di wilayah kepulauan yang belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).


Persoalan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar bukan merupakan masalah baru. Kondisi geografis Selayar yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam memastikan ketersediaan BBM dengan harga yang sesuai ketentuan.


Di tingkat konsumen, harga Pertalite yang secara resmi berada di kisaran Rp10.000 per liter disebut dapat mencapai sekitar Rp15.000 per liter di wilayah daratan. Sementara di sejumlah wilayah kepulauan, harga ditingkat konsumen bahkan disebut bisa menembus Rp25.000 per liter.


Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam mata rantai distribusi BBM yang perlu dibenahi, termasuk pengawasan hingga tingkat konsumen akhir.


PT Bumi Maritim Tanadoang Disiapkan Layani Wilayah Kepulauan


Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan Pemkab Selayar adalah mendorong peran PT Bumi Maritim Tanadoang (Perseroda) dalam mendukung distribusi BBM, khususnya untuk wilayah kepulauan yang belum memiliki SPBU.


PT Bumi Maritim Tanadoang merupakan transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2023, badan hukum perusahaan tersebut berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).


Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, mengatakan pemerintah daerah bersama berbagai pihak telah melakukan kajian dan rapat untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM di Selayar.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian, kata Mursalim, adalah adanya kuota BBM yang tidak terserap atau tidak dapat ditebus oleh penyalur resmi.


Pemkab kemudian melihat peluang agar BBM yang tidak terserap tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang belum memiliki SPBU.


“Kita dorong PT Bumi Maritim Tanadoang untuk melakukan penyaluran BBM yang tidak dapat ditebus oleh penyalur, tanpa memasuki ruang bisnis yang sudah dilakukan SPBU,” kata Mursalim dalam pertemuan dengan awak media di Kantor PT Bumi Maritim Tanadoang, Rabu (26/8/2026).


Menurutnya, rencana tersebut bukan untuk mengambil alih ruang usaha SPBU yang sudah berjalan. Fokusnya adalah mengisi kekosongan distribusi di wilayah yang belum terlayani secara optimal.


Wilayah kepulauan menjadi perhatian utama karena sejumlah pulau di Selayar belum memiliki SPBU. Akibatnya, masyarakat harus mendapatkan BBM melalui rantai distribusi yang lebih panjang sehingga biaya yang harus dikeluarkan juga semakin tinggi.


Pemkab menilai diperlukan skema distribusi yang dapat diawasi secara langsung agar ketersediaan dan harga BBM di wilayah kepulauan lebih terkendali.


Masih Tahap Perizinan dan Penetapan Harga


Mursalim menegaskan, rencana pelibatan PT Bumi Maritim Tanadoang dalam distribusi BBM masih berada pada tahap persiapan.


Sejumlah persyaratan, termasuk regulasi dan perizinan, masih harus dipenuhi. Pemerintah daerah juga tengah menyusun Surat Keputusan (SK) mengenai harga eceran tertinggi (HET) serta ketentuan bagi calon penyalur.


Proses tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina.


“Kita masih menyusun SK harga eceran tertinggi dan ketentuan calon penyalur. Semuanya masih berproses dan harus melalui tahapan hukum serta koreksi sebelum ditetapkan,” ujarnya.


Mursalim menyebut terdapat batas waktu hingga 30 September untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dalam proses tersebut.


Klarifikasi Soal 285 Drum BBM


Konferensi pers tanggapi isu yang dimuat sejulah media dugaan aktivitas bongkar muat BBM di gudang produksi penyimpanan drum PT Bumi Maritim Tanadoang (Photo: tim/realitynews) 

Dalam kesempatan yang sama, Mursalim bersama Direktur Utama PT Bumi Maritim Tanadoang, Muhammad Arwib, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai aktivitas bongkar muat BBM yang sempat beredar di masyarakat.


Sebelumnya, beredar informasi dan foto mengenai keberadaan ratusan drum BBM di sekitar gudang produksi Benteng pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.


Pihak PT Bumi Maritim Tanadoang membantah anggapan bahwa sekitar 285 drum tersebut merupakan bagian dari aktivitas penimbunan BBM untuk kepentingan tertentu.


Dalam konferensi pers, dijelaskan bahwa sebagian Drum berisi BBM yang berada di lokasi tersebut bukan milik maupun bagian dari aktivitas PT Bumi Maritim Tanadoang.


Beberapa drum tersebut disebut milik sub penyalur resmi yang untuk sementara dititipkan di lokasi karena sebelumnya mengalami kendala dalam pendistribusian menuju wilayah kepulauan.


Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa ratusan drum tersebut dalam kondisi kosong.


Mursalim menegaskan PT Bumi Maritim Tanadoang hingga saat ini belum melakukan aktivitas penyaluran BBM. Perusahaan masih berada pada tahap menyiapkan sistem dan wadah usaha.


“Bisnis BBM yang sedang kita dorong bukan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kita ingin membangun sistem yang dapat dikontrol pemerintah dan seluruh stakeholder,” jelasnya.


Pemkab Ingin Tekan Harga BBM di Tingkat Konsumen


Pamplet BBM Subsidi (Photo:ist) 

Pembenahan sistem distribusi diharapkan berdampak langsung terhadap harga BBM yang dibayar masyarakat.


Mursalim mencontohkan, apabila BBM subsidi yang saat ini diperoleh masyarakat melalui pengecer dengan harga sekitar Rp15.000 per liter dapat tersedia melalui jalur resmi dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat akan memiliki alternatif mendapatkan BBM melalui saluran resmi.


Dengan adanya pilihan tersebut, pemerintah berharap praktik penjualan BBM dengan harga tinggi dapat berkurang karena masyarakat memiliki akses terhadap BBM dengan harga yang lebih terjangkau.


Namun, Mursalim menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari penjualan BBM eceran.


“Kita tidak ingin mematikan sumber ekonomi masyarakat. Yang kita dorong adalah bagaimana distribusi BBM menjadi lebih tertata dan penyimpangan dapat diminimalkan,” katanya.


Melibatkan TNI-Polti, Satpol PP hingga Sektor Pertanian dan Perikanan


Pembenahan distribusi BBM, menurut Mursalim, tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah.


Karena itu, Pemkab Selayar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari TNI, kepolisian, Satpol PP, sektor pertanian, perikanan hingga pihak penyalur BBM.


Setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan BBM yang berbeda. Nelayan, petani, pelaku transportasi dan masyarakat umum memiliki karakteristik kebutuhan serta mekanisme penyaluran yang perlu diatur sesuai ketentuan.


Pemkab juga telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam proses distribusi BBM di lapangan.


“Kita duduk bersama dengan seluruh stakeholder untuk mencari solusi. Kita ingin mengetahui persoalan di lapangan dan mencari titik yang perlu diperbaiki,” ujar Mursalim.


Ia mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan terhadap operasional SPBU. Sebab, aspek perizinan dan pengawasan distribusi BBM juga melibatkan pemerintah pusat serta instansi terkait lainnya.


Karena itu, Pemkab Selayar memilih pendekatan koordinasi dan pengawasan bersama agar persoalan distribusi BBM dapat diselesaikan secara bertahap.


BUMD Jadi Instrumen Distribusi dan Pengawasan


Mursalim menjelaskan, Pemkab Selayar melihat PT Bumi Maritim Tanadoang sebagai salah satu instrumen yang berpotensi membantu membangun sistem distribusi BBM yang lebih terukur, terutama untuk wilayah kepulauan.


Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana, pemenuhan perizinan serta dukungan modal yang harus dihitung secara matang.


Pemkab, kata Mursalim, tidak ingin menambah penyertaan modal sebelum terdapat kajian yang jelas mengenai prospek usaha, potensi dividen bagi daerah, manfaat ekonomi serta fungsi sosial perusahaan bagi masyarakat.


“Kita ingin memastikan berapa kontribusi perusahaan kepada daerah dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Semua harus dihitung dan dikaji sebelum perusahaan menjalankan usaha tersebut,” katanya.


Direktur Utama PT Bumi Maritim Tanadoang, Muhammad Arwib, turut menyampaikan bahwa pengembangan usaha perusahaan akan dilakukan sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.


Selain rencana bisnis distribusi BBM, perusahaan juga didorong mengembangkan sejumlah lini usaha lain yang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.


Pemkab Kepulauan Selayar berharap penataan distribusi BBM tersebut dapat menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan.


Pembenahan diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan BBM, tetapi juga membuat distribusinya lebih transparan, tepat sasaran, mudah diawasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Selayar.


Penulis: Andi Rusman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update