Notification

×

Iklan

Iklan

Solar Bersubsidi Menyeberang ke Polassi, Legalitas Subpenyalur Dipertanyakan

Minggu, September 06, 2026 | 21.58 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T13:58:29Z

 

Deketan drum BBM Subsidi Bio Solat di dermaga TPI Bonehalang (Photo: Ist) 


Realitynews.wwb.id | SELAYAR — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Parappa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pengiriman solar menggunakan kapal kayu menuju Pulau Polassi pada Sabtu malam, 5 September 2026.


Pengiriman tersebut disebut-sebut menggunakan kapal jolloro yang berangkat dari Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Benteng. Informasi awal yang diterima menyebutkan jumlah BBM yang dikirim mencapai puluhan drum dan diduga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Pulau Polassi.


APMS yang disebut dalam informasi tersebut adalah PT Putriana Jaya Utama milik Hj. Putriana. Seorang warga yang mengetahui informasi pengiriman itu mengatakan solar tersebut diperuntukkan bagi wilayah Polassi.


“BBM itu disalurkan ke Polassi dan menurut informasi yang kami dengar, BBM tersebut milik kepala desa,” kata warga tersebut.


Informasi mengenai dugaan pengiriman solar dalam jumlah besar itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, persoalan ketersediaan BBM masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah kepulauan Kabupaten Kepulauan Selayar.


Warga mempertanyakan mekanisme penyaluran BBM subsidi ke wilayah kepulauan, termasuk tujuan pengiriman, volume BBM yang disalurkan, serta dokumen dan dasar hukum yang digunakan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyaluran BBM ke Pulau Polassi disebut belum didukung keputusan mengenai legalisasi sub penyalur resmi dari pihak yang berwenang. Informasi tersebut juga menyebut belum adanya Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait sebagai dasar penyaluran.


Namun, informasi mengenai jumlah BBM yang dikirim dan status penerimanya mendapat klarifikasi dari pemilik APMS.


Pemilik APMS Akui Kirim Solar untuk Nelayan


APMS PT Putriana Jaya Utama (Photo: Tim/realitynews) 

Hj. Putriana, pemilik PT Putriana Jaya Utama, membenarkan adanya pengiriman solar ke Pulau Polassi. Namun, dia membantah informasi mengenai jumlah puluhan drum.


Menurut Putriana, pihaknya hanya mengirim lima drum solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan nelayan di Pulau Polassi yang disebut telah lebih dari sepekan tidak melaut karena kesulitan mendapatkan BBM.


“Sebenarnya saya cuma kasihan lihat masyarakat pulau yang susah dapat BBM. Nelayan tidak bisa melaut, padahal ini hak mereka. Sebenarnya saya memang berani kirim solar lima drum ke sana dengan Bismillah,” kata Putriana saat dikonfirmasi Realitynews melalui telepon pada Ahad, 6 September 2026.


Putriana mengatakan keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat nelayan. Menurut dia, ketika nelayan tidak dapat melaut selama berhari-hari, roda perekonomian masyarakat di wilayah kepulauan ikut terdampak.


Dia mengklaim pengiriman solar tersebut dilakukan untuk membantu nelayan memenuhi kebutuhan bahan bakar perahu, sembari menunggu proses legalisasi subpenyalur BBM di Pulau Polassi.


Putriana juga mengatakan keputusan mengirim BBM tersebut bukan perkara mudah. Sebab, proses legalisasi subpenyalur resmi untuk wilayah tersebut disebut belum memperoleh keputusan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) maupun PT Pertamina Patra Niaga.


“Keputusan ini untuk menyelamatkan keberlanjutan perputaran ekonomi masyarakat nelayan di Pulau Polassi,” ujarnya.


Minta Legalitas Sub Penyalur Dipercepat


Putriana mendesak BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mempercepat proses legalisasi sub penyalur BBM di wilayah kepulauan.


Menurut dia, keberadaan sub penyalur resmi diperlukan agar masyarakat, khususnya nelayan di pulau-pulau, memperoleh akses BBM subsidi secara lebih mudah, tepat sasaran, dan transparan.


Di sisi lain, informasi mengenai dugaan kepemilikan BBM oleh Kepala Desa Polassi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan hingga berita ini ditulis.


Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan pengiriman puluhan drum solar. Klarifikasi pemilik APMS menyebut jumlah yang dikirim sebanyak lima drum.


Karena itu, kepastian mengenai volume BBM, penerima, tujuan penyaluran, serta dasar administrasi dan legalitas pengiriman masih perlu dikonfirmasi kepada Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan instansi terkait.


Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah penyaluran BBM subsidi ke Pulau Polassi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai distribusi BBM di wilayah kepulauan. (AR) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update