
![]() |
Tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap dua bandar judi togel di dua lokasi berbeda di Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng (Photo:HumasnPolres Selayar) |
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA terhadap Umar Faisal (46), warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Ia tertangkap basah sedang menjalankan praktik judi kupon putih di belakang Pasar Bonea, Jl. Metro. Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp 152.500.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas mengamankan Andi Mappa (52), warga Jl. Veteran, Benteng Utara. Ia merupakan target operasi dalam *Ops Pekat Lipu 2025*. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga unit ponsel, 20 lembar rekapan togel, dan uang tunai Rp 595.000.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Andi telah menjalankan praktik judi togel online selama setahun. Ia menerima taruhan untuk keluaran Sydney, Hongkong, dan Singapura, lalu memasukkan data ke situs **Wahanatoto** menggunakan akun “DITO99” yang terhubung ke rekening atas nama Alfanni.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Salah satunya merupakan target operasi yang sudah kami pantau sejak awal. Kini keduanya dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adanan Pandibu, SH., S.IK., turut mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan.
“Penindakan ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas judi dan penyakit masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian karena merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Posko Operasi Pekat 2025 untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dari praktik judi togel di Kepulauan Selayar.
Sumber: Humas Polres Kepulauan Selayar
Editor : Andi Rusman