![]() |
| Meeting dengan kades dan lurah untuk percepatan pembangunan KDKMP di Rujab Dandim (Photo: Pendim 1415 Selayar) |
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Dandim itu menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan wilayah kepulauan. Letkol Czi Yudo menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDKMP merupakan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 yang harus dijalankan secara optimal dan tuntas.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menyukseskan program tersebut, terutama dalam mendukung program MBG yang menjadi fokus awal pelaksanaan. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Dandim juga mengatakan bahwa kondisi geografis kepulauan tidak boleh dijadikan alasan untuk tertinggal dari daerah lain. Ia mendorong para kepala desa dan lurah agar membuktikan bahwa Selayar mampu sejajar dan tampil maju seperti wilayah lain di Indonesia.
“Semua daerah itu sama. Wilayah kepulauan bukan hambatan. Dengan semangat, kerja sama, dan niat tulus, pembangunan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Letkol Czi Yudo Harianto menginginkan bahwa pembangunan KDKMP melibatkan sedikitnya 14 kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga pemerintah daerah. Sasaran utama program ini adalah wilayah pelosok, termasuk daerah yang belum memiliki akses listrik, agar pembangunan benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap lahan yang disiapkan untuk pembangunan KDKMP wajib dilaporkan kepada Babinsa untuk disurvei kelayakannya, tanpa mengubah status kepemilikan lahan. Pembangunan oleh TNI AD, lanjutnya, dilakukan secara efisien dengan sistem padat karya.
Menutup pengarahan, Letkol Czi Yudo Harianto menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh peserta agar menjalankan program ini dengan niat ibadah yang tulus dan ikhlas.
“Jika kita berangkat dari niat yang baik, Tuhan akan meridhoi apa yang kita laksanakan,” tegasnya. (*)




