![]() |
| Ilustrasi guru keluhkan iuran pelaksanaan Kegiatan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulsel 2026 (Photo: Istimewa/AI) |
Realitynews.web.id | SELAYAR — Rencana pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulsel 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali memunculkan polemik di kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah guru mempertanyakan kebijakan pengumpulan dana yang disebut-sebut dibebankan kepada seluruh guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Informasi yang dihimpun SuaraRakyat.klik menyebutkan setiap guru diminta memberikan kontribusi dana untuk mendukung kegiatan tersebut. Di salah satu sekolah menengah pertama di Selayar, menyebutkan bahwa nominal yang dibebankan disebut mencapai Rp380 ribu per guru. Besaran itu diduga merupakan hasil kesepakatan dalam forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Kebijakan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan guru, terutama bagi mereka yang tidak terlibat langsung sebagai peserta dalam kegiatan Porsenijar maupun pengurus PGRI.
“Yang menjadi pertanyaan, apa fungsi kami yang tidak ikut Porsenijar? Apa dampak yang bisa kami rasakan setelah menyumbang?” ujar seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (5/3/2026).
Penelusuran tim realitynews.web.id juga menemukan bahwa keluhan serupa disampaikan sejumlah guru di beberapa sekolah. Mereka mengaku keberatan dengan adanya iuran tersebut karena dinilai cukup membebani kondisi ekonomi keluarga.
Sejumlah guru bahkan menyebut pungutan itu mulai mempengaruhi perencanaan keuangan rumah tangga. Kondisi ini dirasakan semakin berat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, di mana harga sejumlah kebutuhan pokok terus merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau hanya sekali mungkin tidak terasa. Tapi kalau hampir setiap kegiatan organisasi selalu ada iuran, tentu ini mempengaruhi anggaran rumah tangga kami,” kata seorang guru lainnya.
Polemik ini juga mengingatkan sebagian tenaga pendidik pada pengumpulan dana sebelumnya untuk pembangunan gedung PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar, yang saat itu disebut mencapai sekitar Rp1 juta per guru.
Di tengah kondisi tersebut, sebagian guru menilai organisasi profesi guru itu perlu mulai mempertimbangkan sumber pendanaan alternatif untuk setiap kegiatan. Dukungan sponsor, kerja sama dengan pihak ketiga, atau skema pembiayaan lain dinilai dapat menjadi pilihan agar beban biaya tidak selalu dibebankan kepada para guru.
Selain itu, isu transparansi pengelolaan iuran rutin anggota juga kembali mencuat. Selama ini para guru diketahui membayar iuran bulanan sebagai anggota organisasi profesi, namun tidak semua mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut.
“Selama bertahun-tahun kami membayar iuran, tapi banyak yang tidak mengetahui secara jelas peruntukan dana itu,” ujar seorang guru.
Situasi ini memunculkan harapan agar pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memberikan penjelasan terbuka kepada para anggota mengenai pengelolaan dana organisasi. Para guru juga berharap ke depan terdapat mekanisme pembiayaan kegiatan yang lebih transparan dan tidak memberatkan kondisi ekonomi para pendidik. (AR)




