![]() |
| Dankodaeral) VI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz (Photo: Dokumentasi Kodaeral VI Makassar) |
Realitynews.web.id | MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan transaksi dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga dilakukan jaringan sindikat di perairan Makassar, Sulawesi Selatan.
Operasi tersebut menghentikan aktivitas pemindahan solar secara ilegal dari mobil tangki ke kapal muatan minyak jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang berlangsung sembunyi-sembunyi di tengah laut.
Komandan Komando Daerah Maritim (Dankodaeral) VI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap kapal tanker yang berputar-putar di laut sambil menunggu armada lain.
“Sebelum dilakukan penyergapan, kami bertindak sangat hati-hati. Pergerakan kapal tersebut terus dipantau oleh tim intelijen TNI AL hingga akhirnya diputuskan untuk dilakukan penindakan,” ujarnya di Makassar, Rabu.
Disergap Dini Hari di Dua Lokasi
![]() |
| Tim Quick Response Kodaeral VI lakukan penyergapan di perairan Makassar (Photo: dokumentasi Kodaeral VI Makassar) |
Operasi penyergapan dilakukan pada Minggu dini hari (22/2) sekitar pukul 00.06 WITA. Tim Quick Response Kodaeral VI yang terdiri dari Satuan Intelijen (Sintel), Detasemen Intelijen (Denintel), serta tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KAL Suluh Pari II.6-60 diterjunkan dalam operasi tersebut.
Penindakan dilakukan di dua titik strategis, yakni di perairan Makassar dan kawasan pergudangan Tamalanrea, Makassar.
“Operasi ini menyasar dua lokasi sekaligus, yakni di laut dan di darat,” kata Andi Abdul Aziz.
106 KL Solar Tanpa Dokumen Sah
![]() |
| Tim Reaksi Cepat (TRC) gabungan Nasional Indonesia TNI AL behasil amankan 7 truk BBM di kawasan pergudangan Tamalanrea, Makassar (Photo: dokumentasi Kodaeral VI Makassar). |
Dalam operasi itu, TNI AL mengamankan aset bernilai miliaran rupiah yang diduga menjadi instrumen kejahatan ekonomi. Barang bukti yang disita antara lain:
- 2 unit kapal SPOB
- 7 unit mobil tangki berbagai kapasitas (5 KL hingga 24 KL)
- Total muatan sekitar 106 kiloliter (KL) solar
“Total muatan terdeteksi sekitar 106 KL solar di dua SPOB yang tidak dilengkapi dokumen sah,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti, termasuk tujuh mobil tangki, dua SPOB, kru kapal, dan penanggung jawab kegiatan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman guna membongkar dalang di balik rantai distribusi BBM ilegal ini hingga ke akarnya,” tegasnya.
Diduga Sindikat Terorganisir
Pihak TNI AL menduga praktik distribusi solar ilegal ini dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan jaringan darat dan laut. Modus operandi yang digunakan adalah memindahkan solar dari mobil tangki ke kapal tanker di tengah laut guna menghindari pengawasan.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap aktor utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM ilegal tersebut.






