![]() |
| Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid wawancara dengan sejumlah awak media (Photo: Istrimewa) |
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau celah itu ditutup rapat, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron.
Terkait pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada”, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ucapan tersebut bukan bentuk pesimisme. Menurutnya, kejahatan selalu mencari cara dan celah baru untuk berkembang di mana saja dan kapan saja.
Pernyataan itu merupakan kesadaran filosofis bahwa setiap negara modern akan selalu berhadapan dengan dua kekuatan: mereka yang menjaga ketertiban, dan mereka yang berusaha merusaknya.
Karena itu, strategi utama pemberantasan mafia tanah bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat benteng pertahanan negara, yakni integritas aparatur ATR/BPN.
“Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menekankan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tegasnya.
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan menjamin seluruh proses berjalan objektif, transparan, serta sesuai hukum.
Menurutnya, pembersihan pertanahan Indonesia harus dimulai dari dalam tubuh ATR/BPN itu sendiri — yakni melalui keteguhan integritas aparatur. (*)




