Notification

×

Iklan

Iklan

ATR/BPN Fokus Percepat Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Diminta Perketat Pengawasan

Sabtu, Desember 13, 2025 | 15.08 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-13T07:08:38Z

 

Pelayanan Pertanahan di salah satu Kantor Pertanahan di Daerah (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten dan kota di Indonesia. Percepatan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pengajuan berkas hingga proses akhir penyelesaian.


Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, menegaskan pentingnya pengendalian layanan sejak berkas pertama kali masuk ke loket pelayanan. Menurutnya, Kepala Kantah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).


“Diperlukan petugas khusus seperti manajer loket dan verifikator, agar berkas yang masuk ke front office sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Asnaedi saat memberikan pengarahan umum dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).


Selain percepatan, Asnaedi juga meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang selama ini menjadi penghambat atau bottleneck dalam penyelesaian berkas pertanahan. Dengan analisis tersebut, diharapkan pelaksana layanan di Kantah dapat menerapkan standar pelayanan yang lebih jelas, efektif, dan tidak menghambat proses.


Ia menekankan pentingnya pemahaman substansi serta keseragaman persepsi antara petugas front office dan back office agar pelayanan dapat berjalan lebih konsisten, cepat, dan akurat.


Pengarahan tersebut disampaikan kepada 471 peserta Rakernas yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta para Kepala Kantah dari seluruh Indonesia. Rakernas Kementerian ATR/BPN sendiri berlangsung selama dua hari, yakni 8–9 Desember 2025.


Arahan Dirjen PHPT ini sejalan dengan tujuan utama Rakernas, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Rakernas tahun 2025 mengusung tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN.”


Sesi pengarahan umum pada hari pertama Rakernas dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Turut memberikan pengarahan sejumlah pejabat pimpinan tinggi, diantaranya Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar. (*)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update