Notification

×

Iklan

Iklan

18 PPPK Resmi Lapor Diri di UPP Kelas III Selayar, Diharapkan Perkuat Layanan Transportasi Laut

Selasa, Mei 27, 2025 | 00.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T16:25:35Z

 

Para P3K menghadap ke Kantor UPP Kelas III Selayar (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Sebanyak 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 secara resmi melakukan lapor diri di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar, Senin (26/5/2025).

Proses ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengumuman Kementerian Perhubungan melalui surat Nomor PG-STJ 12 Tahun 2025 tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pemanggilan PPPK Tahap I.

Kedatangan para peserta disambut langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar., M.H., didampingi staf kepegawaian Asmawati dan Geofani Saragih. Acara penyambutan berlangsung di aula kantor dengan suasana tertib dan antusias.

Dalam arahannya, Capt. Romy mengingatkan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap sistem kerja di lingkungan UPP Selayar. Ia menekankan bahwa kehadiran para PPPK diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat kepulauan.

 “Kami berharap seluruh pegawai baru ini bisa segera menyesuaikan diri dengan sistem perkantoran, sehingga bisa turut memperkuat kinerja UPP Selayar dalam melayani pengguna jasa,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh peserta datang sesuai ketentuan berpakaian: kemeja putih polos, celana atau rok hitam tanpa motif, serta sepatu hitam tertutup. Sementara peserta perempuan yang berjilbab mengenakan jilbab hitam polos. Mereka juga membawa dokumen asli seperti KTP elektronik dan Kartu Tanda Peserta Ujian.

Dengan selesainya proses lapor diri ini, para PPPK resmi menjalani penugasan di lingkungan UPP Selayar. Kehadiran mereka diharapkan membawa energi baru dalam pelayanan transportasi laut yang menjadi urat nadi perhubungan di wilayah kepulauan. (*) 


×
Berita Terbaru Update