Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menteri ATR/BPN Evaluasi Sertifikat di Kawasan Tesso Nilo, 400 SHM Terancam Dicabut

Kamis, Juli 10, 2025 | 02.07 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T18:33:25Z

 

Konferensi pers Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tentang pemulihan kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau (Photo:Istimewa) 


Realitynews.web.id | JAKARTA, — Pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau yang rusak akibat perambahan ilegal. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini melakukan reforestasi sekaligus menertibkan status kepemilikan lahan di dalam kawasan taman nasional tersebut.


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengevaluasi keberadaan 1.758 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada di wilayah TN Tesso Nilo. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 SHM sudah atau akan dibatalkan.


“Sebagian sertifikat sudah kita batalkan, terutama yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, ada juga SHM yang terbit antara tahun 1999 hingga 2006 yang dilandasi Surat Keputusan Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).


Menurut Nusron, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dasar hukum penerbitan SHM tersebut. “Kalau SK Reforma Agrarianya dicabut, otomatis SHM-nya akan kami cabut juga. Sisanya masih kami teliti satu per satu, apakah memang berasal dari program Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa masyarakat penerima sertifikat kemungkinan hanya menerima lahan berdasarkan keputusan kepala daerah. “Mereka hanya menerima dari bupati. Karena itu, kita minta bupatinya mengevaluasi kebijakan tersebut,” tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengembalikan fungsi konservasi atas lahan seluas 81.793 hektare di kawasan TN Tesso Nilo.


“Penertiban kawasan ini merupakan bagian dari upaya memulihkan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi untuk menjaga ekosistem,” kata Febrie.


Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, disaksikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.


Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. Sejumlah pejabat tinggi dari Satgas PKH dan anggota Kabinet Merah Putih juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update