Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sulawesi Kekurangan 361 RDTR, Kementerian ATR/BPN Minta Daerah Bergerak Cepat

Jumat, Juli 11, 2025 | 00.55 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-13T17:18:49Z

 


Realitynews.web.id | PALU, — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembaruan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh setiap pemerintah daerah sebagai dasar pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Nusron.

Menurutnya, RTRW yang hanya bersifat umum tidak cukup menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan tata ruang. Karena itu, diperlukan dokumen turunan yang lebih rinci, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jika pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan bisa bias dan tidak terpimpin. Karena itu, RTRW harus diturunkan menjadi RDTR,” ujarnya.

Sulawesi Kekurangan 361 RDTR

Secara nasional, kebutuhan penyusunan RDTR mencapai 2.000 dokumen. Namun hingga kini, baru tersedia 695 dokumen. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, baru sebagian kecil yang rampung, sementara masih terdapat kekurangan sebanyak 361 dokumen.

Rincian kekurangan RDTR per provinsi di Sulawesi adalah sebagai berikut:
  1. Sulawesi Utara : kurang 59 berikut
  2. Sulawesi Tenggara : kurang 96 dokumen
  3. Sulawesi Barat : kurang 21 dokumen
  4. Sulawesi Selatan : kurang 111 dokumen
  5. Sulawesi Tengah : kurang 51 dokumen
  6. Gorontalo : kurang 23 dokumen

Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pusat

Agar target RDTR tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak—baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota—untuk berbagi tanggung jawab.

“Dari kekurangan 361 RDTR di Sulawesi, sepertiga akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi oleh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk sharing the pain, sharing the gain,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah investasi.

“Kita semua harus bahu-membahu menjaga tata ruang demi masa depan pembangunan yang lebih baik,” tutup Nusron.

Sulawesi Jadi Pulau Pertama dengan Peta Skala 1:5.000 Lengkap

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima provinsi di Pulau Sulawesi. Hal ini menjadikan Sulawesi sebagai pulau pertama di Indonesia yang telah dipetakan secara detail seluruh wilayahnya.

Peta ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, meningkatkan investasi, dan mengurangi konflik pemanfaatan lahan.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam forum ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, beserta jajaran.(*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update