Notification

×

Iklan

Iklan

Dijebak Lowongan Facebook, Remaja Selayar Dipaksa Kerja Judi Online di Kamboja

Selasa, Desember 16, 2025 | 13.53 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T05:53:26Z

 

Babinsa Desa Batang Koramil 1415-02/Pasimarannu, Serka Rusli R., bersama staf Kecamatan Takabonerate temui Dengta Iji,Orang Korban (Photo: Tim/realitynews.web.id) 


Realitynews.web.id | SELAYAR – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengemuka di Kabupaten Kepulauan Selayar. Seorang remaja berusia 18 tahun asal Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, diduga menjadi korban perdagangan orang lintas negara setelah dijebak tawaran pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial Facebook. Korban kini dilaporkan berada di Kamboja dalam kondisi tertekan dan di bawah ancaman kekerasan.


Merespons laporan keluarga korban, Babinsa Desa Batang Koramil 1415-02/Pasimarannu, Serka Rusli R., bersama staf Kecamatan Takabonerate melakukan monitoring dan pengumpulan keterangan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Dusun Bangko, Desa Batang.


Korban diketahui bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko. Berdasarkan keterangan orang tua korban, Denta Iji (53), peristiwa bermula sekitar pertengahan November 2025 saat korban berkenalan dengan seorang pria berinisial Al, yang mengaku berasal dari Maluku, melalui Facebook. Meski belum pernah bertemu langsung, terduga pelaku menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di Morowali, Sulawesi Tengah.


Pada 25 November 2025, korban berpamitan kepada ibunya untuk berangkat ke Makassar, dengan alasan akan bertemu terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali. Namun, kabar mengejutkan datang pada 9 Desember 2025. Korban menghubungi keluarga melalui WhatsApp dan mengaku telah berada di Kamboja, setelah menempuh perjalanan panjang dari Makassar–Jakarta–Medan–Malaysia–Kamboja.


Setibanya di Kamboja, korban mengaku paspornya langsung diambil dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online. Ia harus bekerja dari pukul 07.00 hingga 23.00 setiap hari, dengan waktu istirahat hanya 30 menit. Korban juga menyampaikan adanya ancaman pemukulan dan penyiksaan menggunakan setrum apabila melanggar jam kerja, serta ancaman akan dijual ke perusahaan lain setiap tiga bulan jika tidak mencapai target.

Tangkapan layar percakapan chat Whatsapp (Photo: Istimewa) 

Dalam situasi tertekan, korban sempat mengirimkan lokasi tempat kerjanya secara diam-diam kepada keluarga sebagai upaya meminta pertolongan.


“Saya sangat takut dan cemas setelah anak saya memberi kabar dari Kamboja. Dia bilang paspornya diambil dan dipaksa bekerja dengan ancaman kekerasan. Saya hanya berharap anak saya bisa segera diselamatkan dan pulang,” tutur Denta Iji dengan suara bergetar.


Babinsa Desa Batang, Serka Rusli R., menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia mendorong koordinasi lintas instansi agar dugaan TPPO tersebut segera ditindaklanjuti secara serius.


“Kami langsung melakukan monitoring dan pengumpulan keterangan setelah menerima laporan keluarga. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait agar korban mendapat perlindungan dan kasus ini segera ditangani,” tegasnya.


Melalui peristiwa ini, Babinsa dan pemerintah setempat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di media sosial, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses yang jelas. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan orang berkedok lowongan kerja lintas negara. (AR) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update