Notification

×

Iklan

Iklan

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatera

Rabu, Desember 31, 2025 | 18.14 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-01T10:39:34Z

 

Kementerian ATR/BPN ikut mengawal percepatan pembangunan hunian tetap di Sumatera melalui penguatan pertanahan dan penyesuaian tata ruang (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan aspek pertanahan serta penyesuaian tata ruang yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, dukungan kementeriannya difokuskan pada memastikan lokasi huntap memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah. Hal itu dinilai krusial agar proses pembangunan dapat berjalan cepat dan tidak terkendala di kemudian hari.

“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah,” kata Ossy dalam rapat daring, Minggu (28/12/2025) malam.

Ossy menjelaskan, salah satu peran ATR/BPN adalah menyediakan informasi pertanahan atas lokasi yang diusulkan pemerintah daerah. Informasi tersebut menjadi dasar bagi daerah dalam melanjutkan proses pengadaan tanah huntap.

Ia menekankan, setidaknya ada empat kriteria yang harus dipenuhi sebelum pembangunan huntap dilakukan. Pertama, tanah harus dalam kondisi clean and clear. Kedua, secara teknis tidak berada di wilayah rawan bencana. Ketiga, lokasi tidak terlalu jauh dari ekosistem kehidupan warga, seperti sekolah atau lahan garapan. Keempat, lokasi mudah diakses dan sesuai jalur logistik.

Sebagai langkah konkret, Ossy telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah BPN di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi ini ditujukan agar proses pengadaan tanah huntap dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain soal pertanahan, ATR/BPN juga memberi perhatian pada kesesuaian tata ruang. Ossy menyebut, sebagian lahan yang direncanakan untuk huntap berasal dari tanah PTPN sehingga diperlukan perubahan peruntukan dari kawasan pertanian atau perkebunan menjadi kawasan permukiman.

“Penyesuaian tata ruang ini menjadi bagian dari tugas kami agar proses pembangunan huntap tidak terkendala dan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Ossy, kejelasan status hukum tanah yang akan diterima masyarakat penerima huntap juga harus dipastikan sejak awal. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memudahkan proses administrasi pertanahan.

Ia menambahkan, skema pemberian lahan bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, baik melalui Sertipikat Hak Milik maupun Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan milik pemda. “Yang terpenting, kepastian itu ditetapkan sejak awal agar dapat kami persiapkan dengan baik,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi Rosan Roeslani yang juga CEO Danantara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pimpinan kementerian/lembaga terkait, serta kepala daerah dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update